e-Procurement

Apa itu e-Procurement ?
e-Procurement adalah proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik yang berbasis web/internet dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi yang meliputi pelelangan umum secara elektronik yang diselenggarakan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Proses Pengadaan Secara Elektronik
Proses lelang yang dilakukan secara elektronik adalah :
Pengumuman lelang oleh Panitia
Upload dokumen lelang oleh Panitia
Download dokumen lelang oleh Panitia
Penjelasan lelang
Pemasukan dokumen penawaran oleh Penyedia
Pembukaan dokumen penawaran oleh Panitia
Pengumuman pemenang lelang
Sanggahan kepada PPK

Mengapa Panitia Pengadaan Memerlukan e-Procurement ?
Mendapatkan penawaran yang lebih banyak
Mempermudah proses administrasi
Mempermudah PPK/Panitia Pengadaan dalam mempertanggung jawabkan proses pengadaan

Mengapa Penyedia Memerlukan e-Procurement ?
Menciptakan persaingan usaha yang sehat
Memperluas peluang usaha
Membuka kesempatan pelaku usaha mengikuti lelang
Mengurangi biaya transportasi untuk mengikuti lelang

Mengapa Masyarakat Memerlukan e-Procurement ?
Memberi kesempatan masyarakat luas untuk mengetahui proses pengadaan

contoh e-procurement di propinsi Sumatera Barat dapat dilihat disini

Sumber:http://portal.pengadaannasional-bappenas.go.id/index.php/e-procurement

0 comments:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

Total Tayangan Halaman

15,762

EXTRAordinary Copyright © 2009 Not Magazine 4 Column is Designed by Ipietoon Sponsored by Dezigntuts